About Me

header ads

Jika Ahmadiyah Menjadi Agama Baru?

Jika Ahmadiyah Menjadi Agama Baru, Apakah Masalahnya Akan Selesai?

Keberatan sejumlah kelompok Islam terhadap Ahmadiyah, antara lain, adalah bahwa sekte ini menganut ajaran yang berlawanan dengan akidah Islam, terutama kepercayaan tentang adanya nabi setelah Nabi Muhammad. Ini berlawanan dengan doktrin standar Islam tentang finalitas kenabian Muhammad. Mereka mengatakan: jika Ahmadiyah mau tetap diakaui sebagai bagian dari umat Islam, maka sekte itu harus kembali ke ajaran Islam yang benar. Dengan kata lain, harus meninggalkan doktrin kenabian mereka. Jika tidak, mereka harus mendirikan agama baru di luar Islam.

Banyak tokoh Islam yang berpandangan bahwa masalah Ahmadiyah akan selesai jika kelompok ini mau memisahkan diri dengan baik-baik dari Islam, dan mendirikan agama baru. Pandangan ini tampaknya mendapat banyak pengikut di kalangan tokoh-tokoh Islam. Mulai dari Ketua MPR, anggota DPR, menteri agama, sejumlah tokoh dalam MUI, dan tokoh-tokoh Islam lain pernah mengemukakan hal ini secara publik lewat media massa.

Pertanyaannya: apakah betul jika Ahmadiyah menjadi agama baru, masalahnya akan selesai? Apakah benar, jika kelompok ini menyatakan diri sebagai agama baru di luar Islam, dia tidak dimusuhi lagi oleh sejumlah kelompok dalam Islam sebagaimana kita lihat saat ini?

Saya, terus terang, ragu sama sekali. Argumen ini dikemukakan oleh banyak kalangan Islam (terutama yang konservatif/ fundamentalis) sebagai “taktik sementara” untuk melumpuhkan Ahmadiyah sebagai sebuah jamaah. Saya tidak yakin, kalangan Islam yang memakai argumen ini benar-benar memiliki komitmen untuk tidak mengganggu Ahmadiyah setelah sekte itu benar-benar memisahkan diri sebagai agama baru. Sejak awal, kelompok ini memusuhi ide toleransi dan anti pluralisme. Bagaimana mungkin kita bisa berharap mereka akan bersikap “pluralis” dan toleran terhadap Ahmadiyah setelah sekte ini benar-benar menjadi agama baru? Bagaimana mungkin kita berharap orang-orang seperti Khalil Ridlwan, Sobri Lubis, Al-Khatta, FPI, FUI, MMI, HTI bisa bersikap pluralis? Mengharap mereka bersikap demikian sama saja berharap “dua ditambah dua sama dengan lima”, alias mustahil.

Taruhlah Ahmadiyah benar-benar menjadi agama baru, meskipun pengandaian ini sangat sulit terjadi, maka sejumlah masalah baru akan tetap muncul kembali. Sebagaimana kita tahu, Ahmadiyah masih memakai Qur’an dan hadis sebagai dua sumber utama dalam kepercayaan mereka. Mereka juga masih beribadah persis dengan umat Islam yang lain. Mereka masih menjadikan Nabi Muhammad sebagai panutan utama. Seluruh akidah mereka di luar masalah kenabian sama persis dengan akidah umat Islam yang lain. Kalau pun ada perbedaan, paling jauh hanya menyangkut interpretasi mengenai beberapa hal yang kurang terlalu penting (misalnya soal kematian Nabi Isa di mana mereka memiliki interpretasi sendiri yang berbeda dari umumnya kalangan Islam dan Kristen).

Jika Ahmadiyah menjadi agama baru, umat Islam “ortodoks” bisa jadi akan mengangkat masalah baru yang tak kalah rumitnya. Mereka bisa saja mempersoalkan penggunaan doktrin, ajaran, simbol dan atribut Islam oleh Ahmadiyah yang sudah menjadi “agama” baru itu. Ingat protes sejumlah kalangan Islam beberapa waktu lalu atas komunitas Kristen di Jakarta yang memakai simbol Islam dalam ibadah natal, seperti bajukoko dan peci, dua jenis pakaian yang dianggap sebagai milik khas umat Islam. Jika umat Kristen memakai baju koko saja diprotes karena dianggap “mencuri” simbol Islam, apa yang terjadi nanti jika Ahmadiyah menjadi agama baru, sementtara jamaahnya masih beribadah dan berkeyakinan sama persis dengan umat Islam yang lain?

Pertanyaan yang sulit dijawab oleh kalangan Islam adalah: bagaimana mungkin “agama baru” (yakni Ahmadiyah) memiliki akidah, ajaran, dan ibadah yang sama persis dengan Islam? Bagaimana mungkin seorang Ahmadiyah yang melaksanakan salat, puasa, zakat, dan haji sama persis dengan umat Islam yang lain dianggap mengikuti agama lain hanya gara-gara perkara kecil, yakni interpretasi soal kenabian?

Masalah lain: jika Ahmadiyah menjadi agama baru, apakah mereka masih diperbolehkan mendirikan masjid dan beribadah dengan cara yang sama dengan umat Islam yang lain? Apakah jamaah Ahmadiyah masih diperbolehkan memakai Qur’an dan hadis sebagaimana umat Islam yang lain? Apakah mereka masih diperbolehkan melaksanakan haji yang masih mereka anggap sebagai kewajiban agama, sebagaimana keyakinan umat Islam yang lain?

Jika tuntuntan agar Ahmadiyah menjadi agama baru adalah meminta jamaah Ahmadiyah meninggalkan seluruh doktrin dan atribut Islam, dan sebaliknya menciptakan agama baru yang sama sekali beda dengan Islam dalam segala hal, maka ini permintaan yang konyol. Sebaliknya, jika permintaan itu hanya sebatas Ahmadiyah mendeklarasikan diri sebagai
agama baru karena persoalan doktrin kenabian, pertanyaannya: apakah setelah itu ada jaminan tak ada gangguan lagi pada mereka di masa mendatang?

Jaminan itu jelas tak ada sama sekali. Sebagaimana kita tahu, agama resmi yang jelas-jelas sudah diakui negara seperti Kristen saja masih mengalami banyak kesulitan untuk mendirikan tempat ibadah, misalnya, dengan alasan melanggar SKB (Surat Keputusan Bersama) yang dibuat begitu rupa sehingga menguntungkan umat Islam yang mayoritas; jika Kristen saja mengalami banyak kesulitan, apalagi Ahmadiyah yang tentunya jauh lebih kecil ketimbang agama Kristen. Saya menduga, jikapun Ahmadiyah menjadi agama baru nantinya, mereka akan mengalami tekanan yang jauh lebih berat daripada yang mereka hadapi saat ini. Mereka kemungkinan besar akan dihalangi untuk membangun masjid karena dianggap akan bisa menyesatkan kalangan awam. Mereka akan dilarang untuk berdakwah, dengan alasan bahwa dengan memakai doktrin dan ajaran Islam yang sama dengan ajaran yang dianut oleh umat Islam yang lain, dakwah itu bisa menyesatkan masyarakat luas. Ingat, Ahmadiyah di Pakistan yang dipaksa menjadi kelompok di luar Islam, hingga saat ini masih mengalami masalah dengan kolompok Islam arus utama yang lain.

Dengan kata lain, dengan menjadi agama baru, Ahmadiyah menjadi lebih mudah dijadikan sasaran empuk untuk diserang oleh kalangan Islam. Selama Ahmadiyah masih berada di dalam Islam, kalangan Islam konsevatif-fundamen talis itu masih mengalami kesulitan untuk melancarkan “serangan penuh” atas Ahmadiyah. Begitu Ahmaidyah resmi keluar dari Islam dan menjadi agama baru, mereka bisa diserang dengan lebih leluasa.

Harus kita ingat, kebencian kelompk Islam konservatif- fundamentalis Islam tidak terbatas pada Ahmadiyah. Saya melihat, Ahmadiyah hanya sasaran antara saja. Jika mereka berhasil “melumpuhkan” sekte kecil ini, mereka akan melancarkan eksperimen serupa untuk menyerang kelompok-kelomok lain yang mudah dijadikan sasaran tembak, seperti sekte Syi’ah, atau kalangan pemikir Islam yang berpikir kritis yang selama ini juga sudah sering mereka benci.

Tujuan kalangan konservatif adalah: mereka mau menjadi pemilik tunggal merek “Islam”. Mereka mau menjadi “diktator keyakinan”.

Allahumma inna na’udhu bika min al-ghuluwwi fi al-din, wa na’udhu bika min al-mutasyadidin wa al-mutatharrifin.

source: http://indonesianmuslim.com/apakah-masalahnya-akan-selesai-jika-ahmadiyah-menjadi-agama-baru.html

Posting Komentar

0 Komentar